Cara Daftar PIRT Online: Perjuangan UMKM Mendapatkan Izin Edar

cara daftar pirt online

Daftar Isi

Bagi para pelaku usaha makanan dan minuman skala rumahan, mengurus PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) itu ibarat skripsi. Awalnya kelihatan ribet, bikin pusing, tapi kalau sudah selesai, rasanya lega luar biasa.

Dulu, daftar PIRT mengharuskan kita datang ke dinas kesehatan dengan membawa segepok berkas, yang sering kali berujung dengan drama fotokopi KTP hilang entah ke mana. Sekarang? Sudah bisa online. Lebih praktis, meskipun tetap ada ujian kesabaran yang harus dilewati.

Bagi Anda yang ingin memasarkan produk makanan atau minuman secara legal dan terpercaya, PIRT adalah kunci. Dan di artikel ini, saya akan membahas cara daftar PIRT online dengan bahasa yang lebih manusiawiβ€”bukan sekadar instruksi kaku ala formulir pemerintah.

Apa Itu PIRT dan Kenapa Harus Punya?

PIRT adalah izin edar untuk produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Tanpa PIRT, produk Anda mungkin bisa tetap dijual, tapi ya… kurang sah di mata hukum.

Dengan PIRT, produk Anda bisa lebih dipercaya oleh konsumen, bisa masuk ke marketplace besar, dan lebih aman dari sweeping petugas yang kadang suka dadakan. Bayangkan sudah susah payah bikin usaha, eh tiba-tiba kena razia cuma gara-gara nggak ada izin. Kan nyesek.

Tapi tenang, PIRT ini tidak serumit perizinan restoran atau pabrik besar. Kalau usaha Anda berskala kecil-menengah dan produknya bukan makanan berisiko tinggi (seperti susu segar atau daging olahan), maka PIRT adalah pilihan yang pas.

cara daftar pirt online

Cara Daftar PIRT Online: Step-by-Step Tanpa Drama

Nah, sekarang kita masuk ke bagian inti: cara mengurus PIRT online.

  1. Siapkan dokumen-dokumen wajib
    Sebelum memulai, pastikan Anda punya:
    • KTP pemilik usaha
    • Pas foto ukuran 4×6
    • Surat keterangan domisili usaha
    • Sertifikat penyuluhan keamanan pangan (ini nanti bisa didapat saat proses daftar)
    • Label kemasan produk
    • Hasil uji laboratorium sederhana (tergantung produk)
  2. Akses layanan perizinan online
    • Setiap daerah punya platform masing-masing, tapi secara umum Anda bisa mengakses OSS (Online Single Submission) di oss.go.id atau situs dinas kesehatan setempat.
    • Daftar akun, login, lalu pilih izin PIRT pada menu perizinan.
  3. Isi formulir dan unggah dokumen
    • Proses ini agak mirip daftar akun media sosial, cuma bedanya lebih serius.
    • Pastikan data yang diisi benar, karena kalau ada yang salah, bisa kena revisi dan harus mulai lagi.
  4. Mengikuti penyuluhan keamanan pangan
    • Ini adalah tahap wajib sebelum izin keluar. Jangan khawatir, biasanya penyuluhan dilakukan online atau offline selama sehari saja.
    • Intinya, ini semacam “kuliah singkat” tentang cara produksi makanan yang aman.
  5. Tunggu verifikasi dan terbitnya sertifikat
    • Jika semua lancar, sertifikat PIRT akan diterbitkan dalam beberapa minggu.
    • Anda akan mendapatkan nomor izin yang bisa dicantumkan di kemasan produk.

Mudah? Secara teori, iya. Praktiknya? Ya, ada kemungkinan sedikit uji kesabaran. Tapi dibanding harus bolak-balik kantor dinas seperti zaman dulu, ini jauh lebih simpel.

Tips Agar Proses Daftar PIRT Lancar Jaya

  1. Pastikan dokumen lengkap sebelum daftar
    • Jangan sampai sudah setengah jalan, eh baru sadar ada dokumen yang kurang. Ini sering terjadi dan bikin proses jadi molor.
  2. Cek regulasi di daerah masing-masing
    • Setiap daerah punya aturan teknis yang bisa sedikit berbeda, jadi pastikan Anda mengecek website resmi dinas kesehatan setempat.
  3. Siapkan label kemasan yang sesuai standar
    • Label kemasan harus memuat nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta nomor PIRT nantinya. Kalau desain kemasan asal-asalan, bisa kena revisi.
  4. Jangan skip penyuluhan keamanan pangan
    • Ini bagian penting karena sertifikat penyuluhan adalah syarat wajib untuk PIRT. Anggap saja ini investasi ilmu agar produk Anda lebih terjamin keamanannya.

Biaya dan Waktu Pengurusan PIRT

Satu hal yang sering bikin galau saat mengurus PIRT adalah soal biaya dan waktu penyelesaian. Maklum, di dunia perizinan, dua hal ini sering kali lebih misterius daripada resep rahasia ayam goreng franchise terkenal. Tapi tenang, kita bahas secara terang-benderang di sini.

Biaya Pengurusan PIRT: Mahal atau Murah?

Sebenarnya, biaya pengurusan PIRT itu relatif murah. Bahkan, di beberapa daerah, bisa gratis jika ada program dukungan bagi UMKM dari dinas kesehatan setempat. Namun, secara umum, ada beberapa biaya yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Biaya sertifikat penyuluhan keamanan pangan β†’ berkisar antara Rp50.000 – Rp300.000, tergantung kebijakan daerah.
  • Biaya uji laboratorium sederhana (jika diperlukan) β†’ ini bervariasi, bisa mulai dari Rp100.000 hingga Rp500.000, tergantung jenis produk.
  • Biaya cetak label kemasan sesuai standar β†’ ini juga perlu diperhitungkan, karena desain dan cetak label harus memenuhi regulasi yang ada.

Selain itu, jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga atau konsultan, tentu ada tambahan biaya jasa. Tapi kalau mau hemat, daftar sendiri secara online juga bisa kok!

Berapa Lama Waktu Pengurusan PIRT?

Nah, soal waktu, ini tergantung beberapa faktor seperti kelengkapan dokumen, kebijakan daerah, dan jumlah antrean di dinas kesehatan setempat. Secara umum, berikut estimasi waktunya:

  • Proses pendaftaran dan unggah dokumen online β†’ 1-3 hari kerja, jika semua dokumen lengkap.
  • Penyuluhan keamanan pangan β†’ biasanya dilakukan dalam 1 hari dan bisa diadakan secara online atau offline.
  • Proses verifikasi oleh dinas kesehatan β†’ sekitar 2-4 minggu, tergantung jumlah pendaftar di wilayah tersebut.
  • Penerbitan sertifikat PIRT β†’ jika semua lancar, bisa keluar dalam 1-2 bulan setelah penyuluhan.

Namun, dalam beberapa kasus, proses bisa molor jika ada revisi dokumen atau kendala teknis. Oleh karena itu, sebaiknya urus PIRT jauh-jauh hari sebelum produk dipasarkan secara luas.

Masa Berlaku dan Perpanjangan PIRT: Jangan Sampai Lupa Kadaluarsa!

Setelah berhasil mendapatkan izin PIRT, jangan lupa kalau izin ini punya masa berlaku. Jangan sampai sudah susah payah mengurusnya, eh, tahunya izin kedaluwarsa tanpa disadari.

Berapa Lama Masa Berlaku PIRT?

PIRT umumnya berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Artinya, setelah 5 tahun, pemilik usaha wajib melakukan perpanjangan jika ingin tetap menggunakan izin tersebut.

Namun, ada beberapa kondisi di mana masa berlaku bisa lebih pendek, misalnya jika ada perubahan signifikan pada produk atau aturan baru dari pemerintah. Oleh karena itu, selalu cek regulasi terbaru dan catat tanggal kedaluwarsa izin PIRT Anda.

Cara Perpanjangan PIRT: Ribet atau Gampang?

Untungnya, proses perpanjangan PIRT lebih sederhana dibanding pendaftaran awal. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Cek masa berlaku izin PIRT Anda
    • Jangan tunggu hingga izin kedaluwarsa! Sebaiknya mulai urus perpanjangan 3-6 bulan sebelum habis masa berlaku.
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan
    • Fotokopi PIRT lama
    • KTP pemilik usaha
    • Surat keterangan usaha masih berjalan
    • Label kemasan terbaru (jika ada perubahan desain)
  3. Ajukan perpanjangan secara online atau ke dinas kesehatan setempat
    • Jika sistem sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission), prosesnya bisa dilakukan online.
    • Jika belum, Anda mungkin perlu datang langsung ke kantor dinas kesehatan.
  4. Mengikuti penyuluhan ulang (jika diwajibkan)
    • Beberapa daerah meminta pemilik usaha mengikuti penyuluhan ulang untuk memastikan bahwa standar produksi tetap dipenuhi.
  5. Tunggu proses verifikasi dan penerbitan izin baru
    • Biasanya memakan waktu 2-4 minggu, tergantung kebijakan daerah.

Nah, perpanjangan ini bukan cuma formalitas, tapi juga kesempatan untuk mengevaluasi usaha Anda. Apakah sudah memenuhi standar terbaru? Apakah ada perbaikan yang bisa dilakukan? Dengan memahami proses ini, Anda bisa memastikan bisnis makanan Anda tetap legal, aman, dan berkembang dengan lancar. Jangan sampai terlambat perpanjang, nanti repot sendiri!

Bagikan tulisan ini:

Facebook
X
WhatsApp
Threads
Pinterest

Ikuti kami

Pilih Jenis Kemasan

soft box packaging

Soft Box Packaging

Solusi pengemasan yang ringan, mudah dikustomisasi, praktis dan ekonomis

Flute Packaging

Solusi perlindungan yang kuat dan hemat biaya untuk produkmu

Flexible Packaging

Solusi pengemasan yang efisien dan hemat ruang untuk produkmu

Konsultasikan kebutuhan Kemasan Anda
dan dapatkan penawaran langsung Sekarang!

a man carrying package